Secara Bahasa Muhammadiyah
berasal dari bahasa Arab yaitu Muhammad yaitu Nabi Muhammad SAW. Kemudian
ditambah ya nisbah yang artinya menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat
“Muhammad SAW atau pengikut Muhammad SAW. Jadi secara etimologis semua orang yang
mengikuti Nabi Muhammad SAW adalah orang Muhammadiyah.
Secara Istilah
Muhammadiyah adalah sebuah Persyarikatan yang didirikan oleh Kiai Haji Ahmad
Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan tanggal 18 November
1912 Miladiyah di Yogyakarta untuk jangka waktu tidak terbatas.
Muhammadiyah adalah Gerakan
Islam, Dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan Tajdid yang bersumber
pada Al-Qur”an dan As Sunnah. Kelahiran Muhammadiyah tidak lain kerena
diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al Qur’an. Dan apa yang
digerakkan oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk
merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang riil dan
konkrit. Gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam
dalam wujud yang riil, konkrit dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan dan
dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil alamin. Oleh Alasan tersebut
Muhammadiyah disebut sebagai gerakan Islam.
Di samping itu, Muhammadiyah
juga memiliki identitas sebagai gerakan Dakwah maksudnya adalah Muhammadiyah
meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya yaitu dakwah Islam, amar
makruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan atau kancah perjuangannya.
Muhamadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan
membangun berbagai amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat hidup
orang banyak seperti berbagai macam ragam lembaga pendidikan mulai dari tingkat
TK sampai Perguruan Tinggi, membangun Rumah Sakit, Panti Asuhan dan
sebagainya. Seluruh amal usaha Muhammadiyah itu merupakan manifestasi atau
perwujudan dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan
tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islam
sebagaimana yang diajarkan al-Quran dan as-Sunnah Shahihah.
Identitas Muhammadiyah yang
ketiga adalah sebagai gerakan Tajdid, maksudnya adalah Muhammadiyah sebagai
gerakan pembaharuan atau gerakan reformasi. Secara istilah tajdid
memiliki pengertian pemurnian dan peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan
yang semakna dengannya.
Pemurnian maksudnya adalah
pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan kepada al-Quran dan
as-Shahihah. Muhammadiyah meyakini matan ajaran Islam yang harus
dipelihara sebagaimana yang terdapat dalam al-Quran dan as-Sunnah adalah yang
berkaitan dengan Aqidah dan Ibadah.
Dalam sejarah perkembangan
umat Islam ditemukan praktek percampuran ajaran 7 Islam antara Aqidah dengan
yang bukan Aqidah, misalnya mengkeramatkan kuburan, mengkeramatkan ulama, dan
sebagainya. Padahal dalam ajaran Islam yang harus dikeramatkan itu
hanyalah Allah SWT. Hal inilah yang menjadi tugas Muhammadiyah untuk
memurnikan Aqidah Islam kembali.
Dalam masalah aqidah (tauhid),
hanya digunakan dalil-dalil yang mutawatir. Rumusan itu terdapat pada
pokok-pokok manhaj poin ke-5. Rumusan tersebut tidak kita dapati pada
Keputusan Muktamar secara eksplisit. Namun demikian, didasarkan kepada
apa yang telah dilaksanakan pada Muktamar, yang telah membicarakan soal
iman. Hal ini dapat kita lihat pada kata penutup: “Inilah
pokok-pokok aqidah yang benar, yang terdapat pada al-Quran dan al-Hadits, dan
dikuatkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang mutawatir…”. Kata penutup ini
diberitakan pada akhir Kitab-u’l-Iman, yang ditulis pada Himpunan Putusan
Tarjih (HPT).
Peningkatan, pengembangan dan
modernisasi maksudnya adalah penafsiran pengamalan dan perwujudan ajaran Islam
dengan tetap berpegang teguh kepada al Qur’an dan al Sunnah shahihah.
Bernard Vlekke dan Wertheim sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Shihab
mengkategorikan Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang menjadikan focus
utamanya”pemurnian atau pembersihan ajaran-ajaran Islam dari singkretisme dan
belenggu formalisme.
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman
Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang
bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan .
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton
Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat
Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan
yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali
kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena
itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya
sebagai Khatib dan para pedagang
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun
berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan
teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau,
sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan
sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan
tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah
ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan
pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada
kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha".
Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam
hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun
1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan
rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH
Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu
sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di
kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini
Menjadi Muktamar 5 tahunan.