ARTI LAMBANG TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH

BELA DIRI TAPAK SUCI
Berikut ini kami akan membahas mengenai perguruan sila Muhammadiyah yaitu Tapak Suci Muhammadiyah, sekilas mengenai lambang dan arti dari Tapak Suci Muhammadiyah, Arti dari Setiap Lambang yang ada pada Logo Tapak Suci Muhammadiyah.
ARTI LAMBANG 
PERGURUAN SENI BELADIRI INDONESIA
TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
  1. Bentuk bulat : Bertekad Bulat
  2. Berdasar biru : Keagungan
  3. Bertepi hitam : Kekal dan abadi melambangkan sifat ALLAH SWT
  4. Bungan Mawar : Keharuman
  5. Warna Merah : Keberanian
  6. Daun Kelopak hijau : Kesempurnaan
  7. Bunga Melati Putih : Kesucian
  8. Jumlah Sebelas : Rukun Islam dan rukun Iman
  9. Tangan Kanan Putih : Keutamaan
  10. Terbuka : Kejujuran
  11. Berjari Rapat : Keeratan
  12. Ibu jari tertekuk : Kerendahan Hati
  13. Sinar Matahari Kuning : Putera Muhammadiyah
  14. Keseluruhan lambang tersimpul dengan nama  "TAPAK SUCI", yang mengandung arti:
  15. Bertekad bulat mengagungkan asma ALLAH Subhanahuwata’ala, kekal dan abadi.
  16. Dengan keberanian menyerbakkan keharuman dengan sempurna.
  17. Dengan Kesucian menunaikan Rukun Islam dan Rukun Iman.  
  18. Mengutamakan keeratan dan kejujuran dengan rendah hati Jenjang Ketingkatan


SEJARAH BERDIRINYA MUHAMMADIYAH DI KAMPUNG KAUMAN YOGYAKARTA

Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan .
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah 
kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
Disamping memberikan kegiatan kepada laki-laki, pengajian kepada ibu-ibu dan anak-anak, beliau juga mendirikan sekolah-sekolah. Tahun 1913 sampai tahun 1918 beliau telah mendirikan sekolah dasar sejumlah 5 buah, tahun 1919 mendirikan Hooge School Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan. Tahun 1921 diganti namnaya menjadi Kweek School Muhammadiyah, tahun 1923, dipecah menjadi dua, laki-laki sendiri perempuan sendiri, dan akhirnya pada tahun 1930 namnaya dirubah menjadi Mu`allimin dan Mu`allimat.
Muhammadiyah mendirikan organisasi untuk kaum perempuan dengan Nama 'Aisyiyah yang disitulah Istri KH. A. Dahlan, Nyi Walidah Ahmad Dahlan berperan serta aktif dan sempat juga menjadi pemimpinnya.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934. Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.
Source : Suara Muhammadiyah

24/9/2013 - Prof. Dr. Din Syamsuddin Menerima Tamu Delegasi Muslim Miyanmar Di Kantor PP Muhammadiyah


JKT-Pada selasa siang tanggal 24 September 2013 Prof. Dr. Din Syamsuddin kedatangan tamu muslim dari Myanmar di Kantor PP Muhammadiyah – Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di jalan Menteng Raya no, 62 jakpus, Tamu dari Myanmar tersebut berjumlah 3 orang. Ke-tiga orang delegasi Myanmar tersebut diterima langsung oleh Prof. Dr. Din Syamsuddin. Prof. Dr. Din Syamsuddin : “betul kita telah menerima delegasi muslim dari Myanmar di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, apa yang mereka bicarakan dan sampaikan adalah terkait bagaimana kehidupan yang sesungguhnya warga muslim di Myanmar baik di muslim Rohingnya dan/atau muslim Burma lainnya”( Edited konteks by Admin ).  Beliau

TUJUAN PENDIDIKAN YANG DIKELOLA OLEH MUHAMMADIYAH

Kepribadian yang utuh akan melahirkan manusia yang memiliki jiwa social yang penuh dedikasi terhadap sesamanya, dan memiliki moral sebagimana yang tercermin pada diri Rasulullah (QS.Al-Ahjab:21, Al-Qolam:4).
Uraian di atas merupakan bagian dari konsep Islam tentang manusia. Akitanya dengan proses pendidikan, maka secara ringkas dapat dikatakan bahwa dalam proses pendidikan haruslah mampu menghasilkan lulusan yang (1) memiliki keperibadian yang utuh, seimbang antara spek jasmani dan ruhaninya, pengetahuan umum dan pengetahuan umum dan pengetahuan agamanya, duniawi adan ukhrawinya, (2) memiliki jiwa social yang penuh dedikasi, dan (3) bermoral dan bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah. Dari pemikiran ini, kemudian perlu dicoba menelusuri tujuan dan cita-cita pendidikan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Lantas di mana relevansinya antara konsep di atas dengan tujuan pendidikan Muhammadiyahdan Nahdlatul Ulama yang hendak diwujudkan? Dalam tujuanya Perkumpulan Muhammadiyah berusaha mengembalikan ajaran Islam kepa da sumber aslinya yaitu al-Qur’an dan Assunah, seperti yang diamanatkan oleh Rasulullah SAW. Itulah sebabnya tujuan Muhammadiyah ini meluruskan dan memepertinggi pendidikan pendidikan agama Islam secara modern, serta memperteguh keyakinan tentang agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Karena itu dalam rangka pencapaian tujuan yang diinginkannya, Muhammadiyah telah mendirikan sekolah-sekolah yang tersebar diseluruh  nusantara ini. Sekolah-sekolah ini dikelola oleh Muhammadiyah disamping mengutamakan pendidikan agama Islam, juga memberikan mata pelajaran umum sebagaimana halnya pendidikan yang dikelola oleh pemerintah. Muhammadiyah bukan hanya semata bergerak di bidang pengajaran,tetapi juga lapangan-lapangan lain, terutama menyangkut social ummat Islam. Sehubungan dengan hal itu Muhammadiyah memiliki ciri-ciri khas sebagai berikut:
1.       Muhammadiyah sebagai gerakan Islam; Muhammadiyah dalam melaksanakan dan memperjuangkan keyakinana dan cita-cita organisasinya berasaskan Islam. Menurut Muhammadiyah, bahwa dengan Islam bisa dijamin kebahaiaan yang hakiki hidup di dunia dan akherat, material dan spiritual. Atas dasar pendirian tersebut maka Muhammadiyah berjuang mewujudkan Syari’at Islam dalam kehidupan perorangan, keluarga dan masyarakat. Segala yang dilakukan oleh Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, kemasyarakatan perekonomian kerumahtanggaan dan sebagainya tak bisa dilepaskan dari usaha untuk melepaskan ajaran Islam.
2.       Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah; Untuk mewujudkan keyakinan dan cita-cita Muhammadiyah yang berdasarkan Islam, yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah dilakukan menurut cara yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW. Dakwah islam dilakukan dengan hikmah kebijaksanaan, nasihat, ajaran dan jika perlu dilakukan dengan berdialog.
3.       Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid; Usaha-usaha yang dirintis dan dilaksanakan menunjukan bahwa Muhammadiyah selalau berusaha memperbaharui dan meningkatkan
pemahaman Islam secara rasional sehingga, Islam lebih mudah diterima dan dihayati oleh segenap lapisan masyarakat. Muhammadiyah secara formal telah beberapa kali erumuskan tujuan pendidikannya, di antaranya adalah pada tahun 1936 pada kongresnya di Betawi dalam konferensi pendidikan di Bandung pada tahun 954 yang kemudian baru dapat isyahkan pada tahun 1955.

SEJARAH LAHIRNYA HIJBUL WATHON MUHAMMADIYAH

DETIK DETIK LAHIRNYA HW 
Pada suatu hari (Ahad) KH. Ahmad Dahlan memanggil beberapa guru Muhammadiyah : Bp. Somodirdjo (Mantri Guru Standart School Suronatan), Bp. Syarbini dari sekolah Muhammadiyah Bausasran dan seorang lagi dari Sekolah Muhammadiyah Kota Gede.
KH. Ahmad Dahlan berkata kira-kira demikian :
“Saya tadi pagi di Solo sepulang dari Tabligh sampai di muka Pura Mangkunegaran di alun-alun Surakarta melihat anak-anak baris-berbaris, sebagian bermain-main, semuanya berpakaian seragam, baik sekali! Apa itu??”.
Bp. Somodirjo menjelaskan bahwa itu adalah Pandu Mangkunegaran yang namanya JPO (Javaanche Padvinderij Organisatie) ialah suatu gerakan pendidikan anak-anak diluar sekolah dan rumah.
Mendengar keterangan tersebut KH. Ahmad Dahlan menyambut :
“Alangkah baiknya kalau anak-anak keluarga Muhammadiyah juga dididik semacam itu untuk leladi menghamba kepada Allah, selanjutnya beliau mengharap kepada para guru untuk mencontoh gerakan pendidikan itu”.
Bp. Somodirdjo dan Bp. Syarbini mempelopori mengadakan persiapan – persiapan akan mengadakan gerakan pendidikan untuk anak-anak diluar sekolah dan rumah. Mula-mula yang digerakkan untuk latihan adalah para guru-guru sendiri dulu. Pendaftaran dimulai dan latihan pun diadakan di SD Muhammadiyah Suronatan tiap Ahad Sore. Latihan meliputi baris-berbaris, bermain tambur dan olahraga, kemudian ditambah dengan PPPK dan kerohanian. Bp. Syarbini adalah seorang pemuda yang pernah mendapat pendidikan kemiliteran melatih baris-berbaris. Banyak pemuda yang tertarik sehingga pengikut latihan semakin banyak. Akhirnya diadakan penggolongan yakni golongan dewasa dan anak-anak.

MENGENAL MANHAJ TARJIH DAN METODE PENETAPAN HUKUM DALAM TARJIH MUHAMMADIYAH

 Syamsul Anwar

A. Pengertian
            Manhaj tarjih secara harfiah berarti cara melakukan tarjih. Sebagai sebuah istilah, manhaj tarjih lebih dari sekedar “cara mentarjih.” Istilah tarjih sendiri sebenarnya berasal dari disiplin ilmu usul fikih. Dalam ilmu usul fikih tarjih berarti melakukan penilaian terhadap suatu dalil syar’i yang secara zahir tampak bertentangan untuk menentukan mana yang lebih kuat. Atau juga diartikan sebagai evaluasi terhadap berbagai pendapat fikih yang sudah ada mengenai suatu masalah untuk menentukan mana yang lebih dekat kepada semangat al-Quran dan as-Sunnah dan lebih maslahat untuk diterima. Sebagai demikian, tarjih merupakan salah satu tingkatan ijtihad dan merupakan ijtihad paling rendah. Dalam usul fikih, tingkat-tingkat ijtihad meliputi ijtihad mutlak (dalam usul dan cabang), ijtihad dalam cabang, ijtihad dalam mazhab, dan ijtihad tarjih.

            Dalam lingkungan Muhammadiyah pengertian tarjih telah mengalami pergeseran makna dari makna asli dalam disiplin usul fikih. Dalam Muhammadiyah dengan tarjih tidak hanya diartikan kegiatan sekedar kuat-menguatkan suatu pendapat yang sudah ada, melainkan jauh lebih luas sehingga identik atau paling tidak hampir identik dengan kata ijtihad itu sendiri. Dalam lingkungan Muhammadiyah tarjih diartikan sebagai “setiap aktifitas intelektual untuk merespons realitas sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam, khususnya dari sudut pandang norma-norma syariah.” Oleh karena itu bertarjih artinya sama atau hampir sama dengan melakukan ijtihad mengenai suatu masalah dilihat dari perspektif agama Islam. Hal ini terlihat dalam berbagai produk tarjih seperti putusan tentang etika politik dan etika bisnis (Putusan Tarjih 2003), masalah-masalah perempuan seperti dalam Adabul Marah fil-Islam (Putusan Tarjih 1976), fatwa tentang face book yang sudah dibuat Majelis Tarijih dan Tajdid dan akan segera dimuat dalam Suara Muhammadiyah. Jadi tarjih tidak hanya sekedar menguatkan salah satu pendapat yang ada.

            Adalah jelas bahwa tarjih itu tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berdasarkan kepada asas-asas dan prinsip tertentu. Kumpulan prinsip-prinsip dan metode-metode yang melandasi kegiatan tarjih itu dinamakan manhaj tarjih (metodologi tarjih).

B. Semangat Tarjih: Tajdid

            Metodologi tarjih memuat unsur-unsur yang meliputi wawasan/semangat, sumber, pendekatan, dan prosedur-prosedur tehnis (metode). Tarjih sebagai kegiatan intelektual untuk merespons berbagai persoalan dari sudut pandang syariah tidak sekedar bertumpu pada sejumlah prosedur tehnis an sich, melainkan juga dilandasi oleh semangat pemahaman agama yang menjadi karakteristik pemikiran Islam Muhammadiyah. Semangat yang menjadi karakteristik pemikiran Islam Muhammadiyah dimaksud diingat dalam memori kolektif orang Muhammadiyah dan akhir-akhir ini dipatrikan dalam dokumen resmi. Semangat tersebut meliputi tajdid, toleran, terbuka, dan tidak berafiliasi mazhab tertentu.
            Semangat/wawasan tajdid ditegaskan sebagai identitas umum gerakan Muhammadiyah termasuk pemikirannya di bidang keagamaan. Ini ditegaskan dalam pasal 4 ayat (1) ADM, “Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber kepada al-Quran dan as-Sunnah” (italic dari penulis). Tajdid menggambarkan orientasi dari kegiatan tarjih dan corak produk ketarjihan.

        Tajdid mempunyai dua arti:
a. Dalam bidang akidah dan ibadah, tajdid bermakna pemurnian dalam arti mengembalikan akidah dan ibadah kepada kemurniannya sesuai dengan Sunnah Nabi saw.
b. Dalam bidang muamalat duniawiah, tajdid berarti mendinamisasikan kehidupan masyarakat dengan semangat kreatif sesuai tuntutan zaman.

            Pemurnian ibadah berarti menggali tuntunannya sedemikian rupa dari Sunnah Nabi saw untuk menemukan bentuk yang paling sesuai atau paling mendekati Sunnah beliau. Mencari bentuk paling sesuai dengan Sunnah Nabi saw tidak mengurangi arti adanya tanawwu‘ dalam kaifiat ibadah itu sendiri, sepanjang memang mempunyai landasannya dalam Sunnah. Misalnya adanya variasi dalam bacaan doa iftitah dalam salat, yang menunjukkan bahwa Nabi saw sendiri melakukannya bervariasi. Varian ibadah yang tidak didukung oleh Sunnah menurut Tarjih tidak dapat dipandang praktik ibadah yang bisa diamalkan. 

            Berkaitan dengan akidah, pemurnian berarti melakukan pengkajian untuk membebaskan akidah dari unsur-unsur khurafat dan tahayul.

            Tajdid di bidang muamalat duniawiyah (bukan akidah dan ibadah khusus), berarti mendinamisakikan kehidupan masyarakat sesuai dengan capaian kebudayaan yang dicapai manusia di bawah semangat dan ruh al-Quran dan Sunnah. Bahkan dalam aspek ini beberapa norma di masa lalu dapat berubah bila ada keperluaan dan tuntutan untuk berubah. Misalnya di zaman lampau untuk menentukan masuknya bulan kamariah baru, khususan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, digunakan rukyat sesuai dengan hadis-hadis rukyat dalam mana Nabi saw memerintah melakukan rukyat. Namun pada zaman sekarang tidak lagi digunakan rukyat melainkan hisab, sebagaimana dipraktikkan dalam Muhammadiyah. Contoh lain, di masa lalu perempuan tidak dibolehkan menjadi pemimpin karena hadis Abu Bakrah yang melarangnya, maka di zaman sekarang terjadi perubahan ijtihad hukum di mana perempuan boleh menjadi pemimpin sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Tarjih tentang Adabul Mar’ah fil-Islam. 

            Perubahan itu dapat dilakukan dengan memenuhi beberapa syarat, yaitu (1) ada tuntutan untuk berubah dalam rangka dinamisasi kehidupan masyarakat, (2) perubahan baru harus berlandaskan suatu kaidah syariah juga, (3) masalahnya menyangkut muamalat duniawiah, bukan menyangkut ibadah murni (khusus), dan (4) ketentuan lama bukan merupakan penegasan yang Qat‘³.  

            Toleran artinya bahwa putusan Tarjih tidak menganggap dirinya saja yang benar, sementara yang lain tidak benar. Dalam “Penerangan tentang Hal Tarjih” yang dikeluarkan tahun 1936, dinyatakan, “Keputusan tarjih mulai dari merundingkan sampai kepada menetapkan tidak ada sifat perlawanan, yakni menentang atau menjatuhkan segala yang tidak dipilih oleh Tarjih itu” [HPT: 371].

            Terbuka artinya segala yang diputuskan oleh tarjih dapat dikritik dalam rangka melakukan perbaikan, di mana apabila ditemukan dalil dan argumen lebih kuat, maka Majelis Tarjih akan membahasnya dan mengoreksi dalil dan argumen yang dinilai kurang kuat. Dalam “Penerangan tentang Hal Tarjih” ditegaskan, “Malah kami berseru kepada sekalian ulama supaya suka membahas pula akan kebenaran putusan Majelis Tarjih itu di mana kalau terdapat kesalahan atau kurang tepat dalilnya diharap supaya diajukan, syukur kalau dapat mermberikan dalil yang lebih kuat dan terang, yang nanti akan dipertimbangkan pula, diulang penyelidikannya, kemudian kebenarannya akan ditetapkan dan digunakan. Sebab waktu mentarjihkan itu ialah menurtut sekedar pengertian dan kekuatan kita pada waktu itu” [HPT: 371-372].

            Tidak berafiliasi mazhab artinya tidqak mengikuti mazhab tertentu, melainkan dalam berijtihad bersumber kepada al-Quran dan as-Sunnah dan metode-metode ijtihad yang ada. Namun juga tidak sama sekali menafikan berbagai pendapat fukaha yang ada. Pendapat-pendapat mereka itu dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan diktum norma/ajaran yang lebih sesuai dengan semangat di mana kita hidfup.

C. Sumber-sumber Ajaran Agama

            Manhaj (metodologi) tarjih juga mengandung pengertin sumber-sumber pengambilan norma agama. Sumber agama adalah al-Quran dan as-Sunnah yang ditegaskan dalam sejumlah dokumen resmi Muhammadiyah,
1. Pasal 4 ayat (1) Anggran Dasar Muhammadiyah yang telah dikutip di atas yang menyatakan bahwa gerakan Muhammadiyah bersumber kepada dua sumber tersebut.
2.   Putusan Tarjih Jakarta 2000 Bab II angka 1 menegaskan, “Sumber ajaran Islam adalah al-Quran dan as-Sunnah al-MaqbÅ«lah  Putusan Tarijih ini merupakan penegasan kembali apa yang sudah ditegaskan dalam putusan-putusan tedahulu (HPT, h. 278),

Artinya:
Dasar mutlak dalam penetapan hukum Islam adalah al-Qur’an dan al-Hadits asy-Syarif.

            Mengenai hadis (sunnah) yang dapat menjadi hujah adalah sunnah makbulah seperti ditegaskan dalam Putusan Tarjih Jakarta tahun 2000. Istilah sunnah makbulah merupakan perbaikan terhadap rumusan lama dalam HPT tentang definisi agama Islam yang menggunakan ungkapan “sunnah sahihah”. Istilah sunnah sahihah sering menimbulkan salah faham dengan mengindektikkannya dengan hadis sahih. Akibatnya hadis hasan tidak diterima, pada hal sudah menjadi ijmak seluruh umat Islam bahwa hadis hasan juga menjadi hujah agama. Oleh karena itu untuk menghindarkan salah faham tersebut rumusan itu diperbaiki sesuai dengan maksud sebenarnya rumusan bersangkutan, yaitu bahwa yang dimaksud dengan sunnah sahihah adalah sunnah yang bisa menjadi hujah, yaitu hadis sahih dan hadis hasan. Karenanya dalam rumusan baru dikatakan “sunnah makbulah”, yang berarti sunnah yang dapat diterima sebagai hujah agama, baik berupa hadis sahih dan maupun hadis hasan.
            Hadis daif tidak dapat dijadikan hujah syar’iah. Namun ada suatu perkecualian di mana hadis daif bisa juga menjadi hujah, yaitu apabila hadis tersebut:
1)   banyak jalur periwayatannya sehingga satu sama lain saling menguatkan,
2) ada indikasi berasal dari nabi saw,
3) tidak bertentangan dengan al-Quran,
4) tidak bertentangan dengan hadis lain yang sudah dinyatakan sahih,
5)   kedaifannya bukan karena rawi hadis bersangkutan tertuduh dusta dan pemalsu hadis.   
           
            

HUKUM MEROKOK MUHAMMADIYAH

JAKARTA - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengeluarkan fatwa baru terhadap hukum merokok. Setelah menelaah manfaat dan mudarat rokok melalui Haloqoh Fiqih Pengendalian Tembakau di Gedung PD Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berkesimpulan bahwa merokok secara syariah Islam masuk dalam kategori haram. “Tadi malam kita sudah mengeluarkan surat fatwa haram Nomor 6//SM/MTT/III/2010. Muhammadiyah sudah mengharamkan

SUARA MUHAMMADIYAH : MELAYAT BERPAKAIAN HITAM DAN SHALAT SUNAT RAWATIB


MUHAMMADIYAH : 
MELAYAT BERPAKAIAN HITAM DAN
SHALAT SUNAT RAWATIB











PERTANYAAN SAHABAT MUHAMMADIYAH
Pertanyaan:
  1. Apakah ada dasarnya (al-Qur’an atau hadits) memakai pakaian hitam pada waktu melayat orang  meninggal dunia?
  2. Ada dua versi dalam mengerjakan shalat sunat rawatib. Yang pertama: dua rakaat sebelum dan

Mahasiswa UMY Buktikan Membaca Qur'an Mampu Kurangi Nyeri Saat Melahirkan


Mahasiswa UMY Buktikan Membaca Qur'an Mampu Kurangi Nyeri Saat Melahirkan

Selain dapat membuat hati tenang membaca Al-Qur’an juga dapat memberi berbagai manfaat termasuk dalam dunia medis. Harto Andi Irawan, mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK UMY) melalui penelitiannya membuktikan bahwa membaca Al-Qur’an secara tartil dapat menjadi salah satu cara untuk menurunkan skala nyeri pada ibu pasca melahirkan secara cesar. Penelitian tersebut berhasil mencuri perhatian para peserta International Confrence on Cross Cultural Collaboration in Nursing for Sustainable Development pada 9-10 September lalu di Bangkok, Thailand.

Andi mengungkapkan penelitiannya itu mendapatkan reaksi positif dari para peserta konfrensi yang mayoritas non muslim. Mahasiswa Ilmu Keperawatan itu mengaku senang dapat mengenalkan Islam pada peserta dari Negara lain. “Alhamdulillah mereka tertarik, antusiasime mereka sangat tinggi karena mereka baru pertama mengetahui penelitian seperti ini. Disana sempat ngaji didepan para peserta. Mereka bertanya-tanya apa artinya," jelasnya.

Andi melalui penelitiannya menemukan, setelah membaca Al-Qur’an selama 10 menit, 16 dari 31 pasien yang di jadikan sampel di rumah sakit Nur Hidayah, Yogyakarta mengalami penurunan dari berbagai skala nyeri setelah menjalani operasi cesar. Nyeri, jelas Andi, dapat dihambat oleh adanya rangsangan syaraf lain yang lebih kuat. “Ketika membaca Al-Qur’an tubuh melibatkan tiga jenis syaraf yaitu nervus optikus untuk membaca ayat, untuk menyuarakan, dan nervus vestibulocochlearis untuk mendengarkan sehingga rasa nyeri yang diterima otak berkurang,” paparnya di UMY, Sabtu (14/9).

Mahasiswa Prodi Keperawatan angkatan 2009 itu mengaku sangat bangga karena dapat mempresentasikan karya tulisnya di luar negeri. Terlebih, dalam konfrensi itu, lanjut Andi, sebagian besar diikuti oleh peserta yang pendidikannya lebih tinggi dari ia dan rekannya. “Yang presentasi disana sudah S2 dan S3, ada yang professor juga. Kita hanya 4 orang yang masih S1,” ungkapnya.

Andi yang awalnya iseng mendaftarkan karya tulisnya tersebut mengaku kaget ketika panitia memanggilnya untuk presentasi di Bangkok. Ia berharap penelitiannya itu bisa bermanfaat bagi dunia keperawatan dan dapat lebih dikenal di dunia internasional. “Hanya iseng ngirim, nggak nyangka dipanggil presentasi. Kalau diperkenalkan di dunia internasional semoga mereka tertarik hatinya untuk mengenal Islam,” pungkasnya.

Pada konfrensi yang diselenggarakan oleh Christian University of Thailand didukung oleh Azusa Pacific University of California dan Kimyung University tersebut, tiga orang mahasiswa FKIK UMY angkatan 2009 lainnya, Umi Fidela, Tri Hisnawati B, dan Agung Prasetyo Wibowo juga turut mempresentasikan penelitiannya. Empat orang mahasiswa itu menjadi satu-satunya peserta asal Indonesia pada konfrensi tersebut.(laluUMY) (mac)

muhammadiyah.or.id

BEASISWA UMY MUHAMMADIYAH

Berikut Akan Saya infokan seputar Beasiswa yang di selenggarakan oleh Muhammadiyah, terutama dari UMY,  yang mudah mudahan bisa bermanfaat untuk para pengunjung dan pembaca dari web ini, terima kasih. UMY menyadari bahwa masih banyak anak bangsa yang berpotensi namun terhambat keinginan kuliahnya karena kesulitan biaya. UMY saat ini menyediakan beragam skema mahasiswa yang berasal dari sumber dana UMY sendiri maupun dari luar UMY.
Dari UMY
Beasiswa Umum, Jenis beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dengan ketentuan akademik dan kuota yang ditentukan oleh masing-masing fakultas. Syarat pengajuan beasiswa ini adalah dengan melampirkan kartu mahasiswa dan transkip nilai. Penerima beasiswa ini akan mendapatkan bantuan berupa pembebasan uang SPP tetap selama dua semester. Pembukaan untuk beasiswa ini dilakukan pada bulan Maret – Mei. Umumnya, terdapat sekitar 10-15 penerima beasiswa bagi masing-masing fakultas.
Beasiswa Prestasi Utama, Jenis beasiswa yang mengharuskan calon penerima beasiswa ini untuk membuat makalah yang kemudian dipresentasikan selain syarat kartu mahasiswa dan transkip nilai. Beasiswa ini juga diprioritaskan bagi mahasiswa yang aktif dalam organisasi. Pelaksanaan pada bulan Maret – Mei dan dipilih tiga orang untuk mendapatkan uang pembinaan.
Beasiswa Prestasi Khusus, Jenis beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang mempunyai kegiatan akademik maupun ekstrakurikuler. Untuk itu, syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan beasiswa ini adalah Sertifikat prestasi yang pernah raih selain kartu mahasiswa dan transkip nilai. Pelaksanaan dilaksanakan pada bulan Maret – Mei. Penerima beasiswa ini juga akan mendapat uang pembinaan.
Dari Kopertis Wilayah V
Beasiswa Super Semar, Jenis beasiswa yang mensyaratkan kartu mahasiswa dan transkip nilai untuk mendapatkan beasiswa senilai Rp 1.800.000,-/tahun. Penerimaan beasiswa jenis ini dilaksanakan sekitar bulan Februari – Maret.
Beasiswa BBM, Jenis beasiswa yang diperuntukkan sebagai salah satu cara untuk dapat membantu meringankan beban biaya kuliah sehingga penyelesaian masa studi tertunda. Dengan pemberian beasiswa ini, pemberi beasiswa berharap mahasiswadapat meringankan beban orang tua/ walinya, mampu meningkatkan prestasi akademik, dan membantu agar studi mereka dapat diselesaikan tepat waktu. Mahasiswa penerima beasiswa ini akan mendapat bantuan senilai Rp 250.000,-/bulan/ mahasiswa selama 12 bulan. Penerimaan beasiswa ini dilaksanakan bulan Februari-Maret., Syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa adalah masih tercatat sebagai mahasiswa S-1 minimal semester IV dan maksimal semester X. Memiliki IPK pada tahun terakhir minimal 2,50 dan diprioritaskan bagi IPK 3,00 keatas. Bagi mahasiswa perpanjangan IPK minimal sama dengan IPK saat pengajuan pertama. Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa atau sedang mengajukan beasiswa yang lain.
Beasiswa diutamakan bagi mahasiswa yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan yang diprogramkan oleh Perguruan Tinggi. Berasal dari keluarga tidak mampu dengan penghasilan maksimal Rp 1.500.000,- bagi orang tua/ wali dengan tanggungan satu anak kuliah dan maksimal Rp 2.250.000,- bagi orang tua/ wali dengan tanggungan dua anak kuliah atau lebih.
Beasiswa PPA, Beasiswa yang sejenis dengan Beasiswa BBM, namun beasiswa PPA lebih diprioritaskan bagi mahasiswa eksakta, seperti mahasiswa Fakultas Teknik dan Kedokteran. Tersedia sekitar 400 kuota penerima beasiswa PPA dan BBM per tahunnya.
Dari Luar UMY
Beasiswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi DIY, Jenis beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dengan menunjukkan keterangan sebagai penduduk asli DIY selain kartu mahasiswa dan transkip nilai. Besarnya beasiswa senilai Rp 1.800.000,-/tahun yang pelaksanaannya pada bulan September. Terdapat kurang lebih enam kuota bagi penerima beasiswa ini.

" SANG PENCERAH " PENDIRI MUHAMMADIYAH

Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan .
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
Disamping memberikan kegiatan kepada laki-laki, pengajian kepada ibu-ibu dan anak-anak, beliau juga mendirikan sekolah-sekolah. Tahun 1913 sampai tahun 1918 beliau telah mendirikan sekolah dasar sejumlah 5 buah, tahun 1919 mendirikan Hooge School Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan. Tahun 1921 diganti namnaya menjadi Kweek School Muhammadiyah, tahun 1923, dipecah menjadi dua, laki-laki sendiri perempuan sendiri, dan akhirnya pada tahun 1930 namnaya dirubah menjadi Mu`allimin dan Mu`allimat.
Muhammadiyah mendirikan organisasi untuk kaum perempuan dengan Nama 'Aisyiyah yang disitulah Istri KH. A. Dahlan, NyiWalidah Ahmad Dahlan berperan serta aktif dan sempat juga menjadi pemimpinnya.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.

MISI MUHAMMADIYAH

Setiap organisasi, termasuk Muhammadiyah, tentu memiliki misi tertentu  yang diembannya. Sejak sebuah organisasi didirikan, para pendirinya sudah merancangkan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan, agar cita-cita yang ingin dicapai dengan mendirikan organisasi itu bisa diwujudkan. Misi yang merupakan tugas utama organisasi yang sifatnya mendasar dan fundamental, mempunyai posisi dan peranan yang sangat penting dan strategis bagi sebuah organisasi. Di samping misi itu menjadi semacam “penuntun” bagi semua komponen organisasi kearah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, ia juga menjadi pembeda antara organisasi yang satu dengan organisasi lainnya yang bergerak di bidang yang serupa. Dengan perkataan lain, misi membentuk organisasi memiliki ciri yang khas, yang membedakannya dari organisasi lainnya yang sejenis.

Melihat pentingnya posisi dan peranan misi bagi setiap organisasi, maka seperti halnya tujuan organisasi, menjadi sebuah prinsip yang tidak bisa ditawar, bahwa misi organisasi itu harus dirumuskan dengan rumusan yang jelas. Dalam perumusan sebuah misi, menurut seorang pakar manajemen stratejik, yaitu Prof. DR. S.P. Siagian, MPA, ada beberapa ciri yang harus tergambar dalam misi itu, antara lain: pertama, ia merupakan suatu pernyataan yang bersifat umum dan berlaku untuk kurun waktu yang panjang tentang ‘niat’ organisasi yang bersangkutan; kedua, ia mencakup filsafat yang dianut dan akan digunakan oleh organisasi itu; ketiga, secara implisit menggambarkan citra yang hendak diproyeksikan ke masyarakat luas; keempat, ia merupakan pencerminan jati diri yang ingin diciptakan, ditumbuhkan dan dipelihara; kelima, menunjukkan produk apa yang menjadi andalan dari organisasi dan keenam, menggambarkan kebutuhan apa dari masyarakat yang akan diupayakan untuk dipuaskan oleh organisasi.

Ada banyak manfaat yang dapat dipetik dengan adanya rumusan sebuah misi organisasi. Di antara manfaat itu adalah bahwa dengan rumusan yang tepat, membuat anggota organisasi punya persepsi yang sama tentang maksud keberadaan organisasi. Ini penting, karena kesamaan persepsi pada gilirannya akan menimbulkan kesamaan gerak dan tindakan dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing, di samping juga menjadi semacam pendorong bagi anggota untuk memberikan kontribusi yang optimal kepada organisasi. Adanya rumusan yang jelas juga memudahkan bagi perumusan langkah dan program organisasi serta penentuan tipe dan struktur organisasi, baik vertikal maupun horizontal.
Di samping itu adanya rumusan misi yang jelas juga memudahkan orang luar untuk memahami apa sesungguhnya yang akan diusahakan oleh organisasi, dan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang setuju untuk memberikan dukungan, bahkan keinginan untuk bergabung dengan organisasi tersebut.
Memperhatikan demikian pentingnya peranan misi bagi sebuah organisasi, di samping mutlak perlunya rumusan yang jelas tentang misi tersebut, timbul pertanyaan, apakah dalam dokumen-dokumen resmi Persyarikatan sudah ada rumusan tentang misi Muhammadiyah itu? Kalau kita menelaah Anggaran Dasar Muhammadiyah, secara harfiah memang tidak ditemukan istilah misi.
Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, sejak Anggaran Dasar pertama sampai dengan Angaran Dasar keempatbelas, istilah yang digunakan -istilah mana semakna dengan istilah misi- adalah istilah maksud, kecuali Anggaran Dasar keempat dan kelima, yang menggunakan istilah hajat. Istilah misi kita jumpai pada tulisan para tokoh Muhammadiyah, terutama Ustadz H. Ahmad Azhar Basyir, MA Ketua PP Muhammadiyah periode 1990-1995, yang secara khusus pernah menulis tentang Misi Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam. Istilah misi dalam dokumen resmi, baru kita jumpai pada Keputusan Muktamar ke-44, khususnya pada Program Muhammadiyah Periode 2000-2005, yang secara eksplisit merumuskan visi dan misi Muhammadiyah.

Pada dokumen-dokumen tersebut, misi Muhammadiyah itu berkisar pada tiga pokok substansi, yang oleh Ustadz Ahmad Azhar disebut sebagai tiga pola perjuangan Muhammadiyah, yang secara eksplisit dirumuskan sebagai berikut: 1. Menegakkan keyakinan tauhid yang murni, sesuai dengan ajaran Allah SwT yang dibawa oleh seluruh Rasul Allah, sejak Nabi Adam as. hingga Nabi Muhammad saw; 2. Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an, Kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia, dan Sunnah Rasul; 3. Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan peribadi, keluarga dan masyarakat.

Kalau kita cermati secara saksama rumusan misi Muhammadiyah tersebut, agaknya telah memenuhi kriteria sebagaimana telah dikemukakan di atas. Tiga butir misi yang satu sama lain merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan itu kiranya telah memenuhi ciri-ciri yang diisyaratkan oleh Prof. Dr. S.P. Siagian serta telah berhasil membentuk jati diri Muhammadiyah yang khas, yang membedakan Muhammadiyah dengan organisasi Islam lainnya, yang sama-sama bergerak di bidang dakwah. Jati diri Muhammadiyah yang telah berhasil dibangun melalui misi tersebut, bahwa Muhammadiyah adalah sebuah organisasi gerakan yang senantiasa berjuang menyebarluaskan ajaran Islam, yang selalu berpegang teguh pada keyakinan tauhid yang murni serta berusaha dengan sekuat tenaga untuk mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Semua aktivitas Muhammadiyah yang memasuki seluruh aspek kehidupan pada hakekatnya merupakan perwujudan dari misi tersebut. Tidak ada aktivitas Muhammadiyah yang terlepas dari misi tersebut, apalagi sampai bertentangan dengan semangat dan jiwa yang terkandung di dalamnya. Bahkan tidak hanya itu. Misi Muhammadiyah tersebut tidak hanya menjadi ciri bagi Muhammadiyah secara kelembagaan, tetapi seharusnya juga menjadi ciri bagi setiap individu dalam Muhammadiyah. Ciri orang Muhammadiyah yang menonjol adalah bahwa dia memiliki keyakinan tauhid yang kokoh dan sangat peka terhadap paham, keyakinan, kepercayaan dan sebagainya yang berbau syirik, yang dapat merusak keyakinan tauhidnya. Di samping itu, orang Muhammadiyah adalah orang yang sangat giat berdakwah dan berusaha untuk mengamalkan ajaran Islam dalam keseharian hidupnya, tanpa bertanya apakah hukum amalan itu wajib, sunnah atau mubah. Semua amalan yang telah dituntunkan dan dicontohkan oleh Rasul Allah Muhammad saw, diusahakan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dengan penuh keikhlasan dan kesabaran. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah para aktivis dan pimpinan Muhammadiyah sudah seperti itu?
Suara Muhammadiyah, April Minggu Kedua 2008

BISNIS DALAM PERSEPSI MUHAMMADIYAH

Persepsi  Muhammadiyah Mengenai Bisnis
OLEH : Fakhrurazi Reno Sutan - Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta
Muhammadiyah lahir dan berkembang berawal dari kalangan kelompok ekonomi maju, yaitu para produsen dan pedagang di Nusantara.  Juga dari kelompok elit lokal seperti Lurah, Wedana dan Bupati.  Bahkan para ulama Muhammadiyah juga kebanyakan berlatarbelakang pengusaha dan pedagang.
Memperhatikan kondisi ekonomi para perintis pendirian Muhammadiyah maka dapat dikatakan para perintis pendukung persyarikatan memiliki kemandirian ekonomi.  Mereka dapat dengan mudah memobilisasi dana besar karena mereka sendiri memiliki dana tersebut. Mereka dapat membiayai kegiatan persyarikatan melalui wakaf, zakat dan sedekah sehingga persyarikatan ini dapat bergerak dengan cepat di berbagai daerah.
Pada periode berikutnya para aktifis Muhammadiyah melakukan ijtihad ekonomi yaitu secara kelembagaan mendirikan unit-unit usaha.  Mulai dari unit usaha percetakan, penerbitan, kerajinan, makanan olahan dan sebagainya.  Proses ini berlangsung terus sampai hari ini.  Dan sekarang kita dapat menyaksikan bagaimana Muhammadiyah di  berbagai daerah, relatif memiliki unit usaha ekonomi yang lengkap.  Mulai unit usaha yang menggarap permodalan dari yang mikro berupa usaha bersama, koperasi, Baitul Mal Wattam Wil sampai yang tingkat menengah berupa Bank Perkreditan Syariah, unit usaha produksi juga berkembang di mana-mana termasuk usaha tani, kerajinan dan industri.
Unit usaha perdagangan atau distribusi pun juga berkembang, dari yang bersifat eceran atau retail sampai perdagangan menengah dan besar.  Jaringan distribusi yang dimiliki oleh persyarikatan meliputi pompa bensin sampai toko swalayan.  Yang belum banyak kedengaran adalah jasa, termasuk jasa transportasi.  Ini masih terbatas pada jasa tiketing dan warung telekomunikasi. Apalagi jasa akomodasi, baru Univeritas Muhammadiyah Malang yang punya hotel. Jasa konsumsi berupa restoran, atau warung yang dikelola atas nama persyarikatan juga belum kedengaran.
Meski Muhammadiyah secara kelembagaan berusaha terus mengembangkan begitu banyak unit usaha sebagaimana tersebut di atas, kalau dibaca secara makro, apa yang dilakukan oleh persyarikatan masih sangat minim. Omzet-nya masih terlalu sedikit dibanding omzet yang diperoleh para konglomerat yang tidak suka melihat tumbuhnya kekuatan ekonomi rakyat itu.  Dan ketika kebijkan nasional ekonomi kita tidak selalu berpihak pada ekonomi rakyat maka ijtihad ekonomi yang dirintis oleh persyarikatan pun sulit berkembang optimal.
Masalahnya, mampukah Muhammadiyah yang besar ini mempengaruhi kebijakan ekonomi nasional sehingga kemandirian ekonomi rakyat dan bangsa ini betul-betul dapat ditumbuhkan? Lantas bagaimana langkah srategis muhammadiyah melihat keserakahan pelaku ekonomi global yang jaringannya sudah masuk sampai ke kampung dan desa-desa? Relakah para pimpinan persyarikatan menyaksikan pasar komumsi, pasar produksi, pasar permodalan dan pasar jasah di gerogoti oleh kekuatan gelobal sehingga nantinya bangsa dan rakyat Indonesia hanya boleh dan di posisikan sebagai konsumen belaka?   Relakah kita semua kalau umat Islam dan warga Muhammadiyah kemudian dijadikan makmum dalam berekonomi, sementara para imam ekonomi dipegang dan didominasi para pemegang kuasa pasar global ?
Dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dijelaskan bahwa usaha Muhammadiyah dibidang ekonomi adalah : “memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.
Kalimat yang digunakan dalam anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 3 ayat 6 tersebut  tidak spesifik penyebutannya, namun cukup dapat dipahami maksudnya. Memajukan perekonomian dan kewirausahaan dapat dicapai dengan berbagai strategi dan taktik atau sejak dari tiori sampai praktik. Sasaran yang hendak dicapai dari usaha dibidang ekonomi adalah perbaikan hidup yang berkualitas. Memperbaiki hidup dari tidak mampu menjadi mampu, dari bodoh menjadi cerdas dan lain-lain. 
Berdasarkan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 di Jakarta ditetapkan program kerja di bidang ekonomi sebagai berikut :
Mewujudkan sistem Jam’iah (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah) sebagai revitalisasi gerakan dakwah secara menyeluruh. 
Mengembangkan pemikiran-pemikiran dan konsep-konsep pengembangan ekonomi yang beroreantasi kerakyatan dan keislaman, seperti etos kerja, etos kewiraswastaan, etika bisnis, etika manajemen, masalah-masalah monopoli-eligopoli-kartel, keuangan dan permodalan, teori ekonomi islam, etika profesi, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan aktual yang terjadi dalam dunia ekonomi. 
Melancarkan program pemberdayaan ekonomi rakyat meliputi pengembangan sumber daya manusia dalam aspek ekonomi, pembentukan dan pengembangan lembaga keungan masyarakat, pengembangan Bank Syariah, pengembangan kewiraswastaan dan usaha kecil, pengembangan koperasi dan pengembangan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) yang benar-benar kongrit dan produktif. 
Intensifikasi pusat data ekonomi dan pengusaha Muhammadiyah yang dapat mendukung pengembangan program-program ekonomi. 
Menggalang kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan program-program ekonomi dan kewiraswastaan di lingkungan Muhammadiyah. 
Mengembangkan pelatihan-pelatihan dan pilot proyek pengembangan ekonomi kecil dan menengah baik secara sendiri maupun kerjasama dengan lembaga-lembaga luar sesuai dengan perencanaan program ekonomi dan kewiraswastaan Muhammadiyah. 
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan ekonomi bisnis dan kewiraswastaan di bawah Majelis Ekonomi dan member-lakukan Majelis Ekonomi sebagai satu-satunya yang memutuskan kebijakan di bidang ekonomi.
Tujuan Ekonomi menurut Muhammadiyah adalah terciptanya kehidupan social ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat bawah melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah. 

PAHAM KEAGAMAAN DALAM MUHAMMADIYAH

Paham Keagamaan dalam Muhammadiyah
Yang dimaksud agama disini adalah Agama Islam (al-Din al-Islam). Pengertian Agama dikalangan Ulama adalah bentuk norma yang berasal dari Tuhan, yang mengajak orang-orang yang berakal menuju kepada kemaslahatan dunia dan akhirat..
            Menurut rumusan majelis tarjih berdasarkan keputusan yang ditanfidzkan oleh PP. Muhammadiyah tahun 1955, Agama adalah agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Al Qur’an dan yang tersebut dalam al-Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
Agama adalah apa yang disyariatkan Allah  dengan perantaraan nabi-nabiNya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
Dalam rumusan pertama tentang agama menurut Muhammadiyah dititik beratkan pada sumber al Islam yakni al Qur’an danal Sunnah as Shahihah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Adapun isinya ialah perintah-perintah dan larangan dan wajib ditaati dan petunjuk-petunuk yang perlu dipedomani. Sedang tujuan Agama adalah untuk kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.
Titik berat pengertian agama disini ialah pada pokok sumbernya al Qur’an dan al Sunah, Pengertian Islam yang pertama didasarkan pada ayat 19 surat Ali Imran, yang artinya:
”Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. Juga ditegaskan dalam ayat 85  pada surat yang sama, artinya : ”Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.
Nabi Muhammad SAW. Menerima wahyu al-Qur’an sebagai sumber agama Islam mengajarkan tauhid dan menjauhkan kemusyrikan serta mengamalkan yang baik Quran dan al-Sunnah untuk diikuti dan dipedomani, Allah memberikan janji untuk memberikan kebahagiaan kepada orang-orang yang mentaati Allah dan Rasul-Nya. Allah mengancam orang-orang yang berbuat maksiat  (surat An-Nisa:14).  
Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya di berbagai bidang kehidupan untuk kemajuan umat, bangsa dan dunia kemanusiaan dilandasi oleh keyakinan dan pemahaman keagaamaan bahwa Islam sebagai ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah harus didakwahkan sehingga menjadi rahmatan lil alamin dimuka bumi ini.
Islam sebagai wahyu Allah yang dibawa oleh para Rasul hingga Rasul akhir zaman Muhammad SAW. Adalah ajaran yang mengandung hidayah, penyerahan diri rahmat, kemasalahatan, keselamatan, dan kebahagiaan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yang fundamental itu diaktualisasikan oleh Muhammadiyah dalam bentuk gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid untuk kemaslahatan hidup seluruh umat manusia.
Misi dakwah Muhammadiyah yang mendasar itu merupakan perwujudan dari semangat awal dari persyarikatan ini sejak didirikannya yang dijiwai oleh pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 104, yang artinya : dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, itulah orang-orang yang beruntung.
Kewajiban dan panggilan dakwah  yang luhur itu menjadi komitmen utama Muhammadiyah sebagai ikhtiar untuk menjadi kekuatan khaira ummah sekaligus dalam membangun masyarakat Islam yang ideal, sebagaimana pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran  110 yang artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Dengan merujuk pada firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104 dan 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif dan muliti aspek melalui dakwah untuk mengajak pada kebaikan (Islam), al amr bil al makruf wa al nahi al  munkar (mengajak kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar) sehingga umat manusi memperoleh keberuntungan lahir dan bathin dalam kehidupan ini. Dakwah yang demikian itu mengandung makna bahwa Silam sebagai ajaran selalu bersifat tranformasional; yakni dakwah yang membawa perubahan yang bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan dan nilai-nilai keutamaan lainnya untuk kemaslahatan serta keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama dan lain-lain.
K.H. Amad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah dikenal sebagai pelopor gerakan Tajdid (gerakan pembaharuan). Tajdid yang dilakukan pendiri Muhammadiyah itu bersifat pemurnian (purifikasi) dan perubahan ke arah kemajuan (dinamisasi) yang semuanya berpijak pada pemahaman tentang Islam yang kokoh dan luas. Dengan pandangan yang demikian, Kiyai Dahlan tidak hanya berhasil melakukan pembinaan yang kokoh dalam Aqidah, Ibadah dan akhlak kaum muslimin, tetapi sekaligus melakukan pembaharuan dalam amaliah muamalah duniawiyah sehingga Islam menjadi agama yang menyebarkan kemajuan. Semangat Tajdid Muhammadiyah tersebut didorong anatara lain oleh sabda Nabi Muhammad SAW:  yang artinya “Sesungguhnya Allah mngutus kepada umat manuisa pada setiap kurun waktu  100 tahun untuk memperbaharui ajaran agamanya “ (HR Abu Daud dari Abu Hurairah).
Karena itu melalaui Muhammadiyah telah diletakkan suatu pandangan keagamaan yang kokoh dalam bangunan keimanan yang berlandaskan pada al Qur’an dan as Sunnah sekaligus mengemban tajdid yang mampu membebasakan manusia Dari keterbelakangan menuju kehidupan yang berkemajuan dan berkeadaban.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan gerakan merupakan wujud aktualaisasi ajaran Islam dalam struktur kehidupan kolektif manusia yang memiliki corak masyarakat pertengahan (ummatan wasaththan) yang berkemajuan baik dalam wujud sistim nilai sosial budaya, sistim sosial dan lingkungan fisik yang dibangunnya.  Masyarakat Islam adalah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara kehidupan lahiriah, dan batiniah, rasionalitas dan spritualitas, aqidah dan muamalat, individual dan sosial, duniawi dan ukhrawi, sekaligus menampilkan corak masyarakat yang mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerjakeras, kedisiplinan, dan keunggulan dalam segala lapangan kehidupan. 
Dalam menghadapi dinamika kehidupan , masyarakat Islam selalu bersedia bekerjasama dan berlomba-lomba dalam serba kebaikan di tengah persaiangan pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat “berjuang dalam mengahadapi tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih dari sekedar “berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah).  Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil-society) yang memiliki keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah). 
Masyarakat Islam yang semacam itu berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah berbagai pergumulan hidup masyarakat dunia.  Karena itu masayarakat Islam yang sebenar-benarnya yang bercorak “madaniyah” tersebut senantiasa menjadi masyarakat yang serba unggul atau utama (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya.  Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan oleh kemampuan penguasaan atas nilai-nilai dasar dan kemajuan dalam kebudayaan dan peradaban umat manusia, yaitu nilai ruhani (spritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan dan teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai keindahan (kesenian), nilai-nilai normative berprilaku (hukum), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bahkan senantiasa memiliki kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hidup) dan kualitas martabat hidup manusia baik laki-laki maupun perempuan dalam relasi-relasi yang menjunjung tinggi kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hidup.  Masyarakat Islam yang demikian juga senantiasa menjauhkan diri dari perilaku yang membawa pada kerusakan (fasad fi al- ardi), kedhaliman, dan hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan

MAKSUD DAN TUJUAN MUHAMMADIYAH

Maksud dan Tujuan Muhammadiyah : Tahun 1914 1. Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad saw kepada penduduk bumi putra, di dalam residensi Yogyakarta 2. Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya Tahun 1920 : 1. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pela-jaran agama Islam di Hindia Belanda 2. Memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang kema-uan agama Islam kepada sekutu-seekutunya Tahun 1942 : 1. Hendak menyiarkan agama Islam, serta melatihkan hidup yang selaras dengan tuntunannya 2. Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum 3. Hendak memajukan pengetahuan dan kepandaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya. Tahun 1950 : Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Tahun 1959 : Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Tahun 1985 Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah Swt. Tahun 2000 : Menegakkan dan menjunjug tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Utama, Adil dan Makmur yang diridhai Allah Swt. Tahun 2005 Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dari perjalanan sejarah perumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah, ternyata sudah mengalami perubahan redaksi sebanyak 8 kali perubahan. Namun bila diperhatikan dengan teliti maka sebenarnya tidak ada yang substansi mengalami perubahan. Pad prinsipnya kesemua redaksional tersebut tetap istiqamah dalam prinsip bahwa masud dari Muhammadiyah adalah Menegakkan Agama Islam. Sedangkan Tujuan Muhammadiyah adalah Kehidupan Islami. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam maksudnya adalah Muhammadiyah bukanlah sebuah gerakan parsial yang hanya bergerak dalam satu bidang saja, seperti bergerak di bidang politik, Ekonomi dan lain sebagainya, akan tetapi Muhammadiyah adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang keislaman. Muhammadiyah memahami bahwa ajaran Islam itu mencakup Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalat Duniawiyat Bergerak di bidang keislaman adalah sebuah ungkapan yang menunjukkan bahwa Muhammadiyah bergerak dalam segala aspek kehidupan manusia baik untuk kebahagiaan hidup di dunia maupun untuk persiapan hidup bahagia di akhirat. Oleh sebab itu, untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan. Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program dan kegiatan meliputi : 1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebar-luaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan. 2. Memperdalam dan mengembangkan pengajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenaran. 3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya. 4. Meninkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlak mulia. 5. Memajukan pendidikan, perekonomian, kesehatan, lengkungan, kesejahteraan dan lain sebagainya. Untuk mengemban amanah yang cukup berat dari persyarikatan Muhammadiyah maka dibutuh karakter pimpinan yang mumpuni, sehingga dia menggerakkan dakwah Islam dalam Muhammadiyah maka menjadi persyaratan bagi calon pimpinan Muhammadiyah adalah taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam, setia pada prinsip perjuangan Muhammadiyah dan dapat menjadi teladan dalam Muhammadiyah. Pimpinan yang memenuhi kriteria diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan sukses dan dapat membinan anggotanya untuk menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sebagai sarana pembinaan anggota Muhammadiyah maka disayaratkan Ranting dan Cabang merupakan pusat pembinaan anggota Muhammadiyah. Atas dasar itulah maka menjadi syarat untuk mendirikan sebuah Ranting Muhammadiyah yaitu harus ada pengajian/ kursus anggota berkala sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan, pengajian/kursus umum berkala sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.

ASAS DAN IDEOLOGI MUHAMMADIYAH

BERITA MUHAMMADIYAH
Asas Muhammadiyah  adalah Islam, maksudnya adalah asas idiologi persyarikatan Muhamadiyah adalah Islam, bukan kapitalis dan  bukan pula sosialis.  Dewasa ini idiologi yang berkembang di dunia ada tiga yang dominan, yaitu : kapitalis, sosialis dan Islam. Masyarakat yang beridiologi kapitalis di motori oleh Amerika dan Eropa, setelah usai perang dingin menunjukkan eksistensinya yang lebih kuat. Sedangkan yang beridiologi sosialis di motori oleh Rusia dan Cina. Khusus Rusia mengalami depolitisasi pasca perang dingin, dan cenderung melemah posisi daya tawarnya bagi sekutu-sekutunya. Sementara masyarakat yang beridiologi Islam  memag ada kecenderungan menguat namun tidak ada pemimpin yang kuat secara politis.
Namun idiologi dalam perspektif Muhammadiyah adalah idiologi gerakan. Idiologi gerakan Muhammadiyah merupakan sistematisasi dari pemikiran-pemikiran mendasar mengenai Islam yang diproyeksikan dan diaktualisasikan ke dalam sistem gerakan yang memilki ikatan jama’ah, jam’iyah dan imamah yang solid.
Sejak lahirnya Muhammadiyah memang sudah dapat diketahui asas gerakannya, namun pada tahun 1938-1942 di bawah kepemimpinan Kyai Mas Mansur mulai dilembagakan idiologi Muhammadiyah, yaitu dengan lahir konsep Dua Belas langkah Muhammadiyah. Yaitu memperdalam iman, memperluas faham keagamaan, memperbuahkan budi pekerti, menuntun amalan intiqad, menguatkan persatuan, menegakkan keadilan, melakukan kebijaksanaan, menguatkan tanwir, mengadakan musyawarah, memusyawaratkan putusan, mengawasi gerakan kedalam dan memperhubungkan gerakan keluar. Dengan lahirnya konsep ini maka Muhammadiyah  tumbuh  menjadi paham dan kekuatan sosial-keagamaan dan sosial politik tertentu di Indonesia.
Pada tahun 1942-1953 dibawah kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo dirumuskan konsep idiologi Muhammadiyah secara lebih sistematik yaitu ditandai dengan lahirnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah  berisi pokok-pokok pikiran sebagai berikut : Hidup manusia harus berdasar Tauhid, hidup manusia bermasyarakat, hanya ajaran Islam satu-satunya ajaran hidup yang dapat dijadikan sendi pembentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama menuju hidup bahagia sejahtera yang hakiki di dunia dan akhirat, berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang diredhai Allah SWT adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat ihlah dan ihsan kepada sesama manusia, perjuangan menegakkan dan menjunjung  tinggi agama Islam hanyalah akan berhasil bila dengan mengikuti jejak perjuangan para  nabi terutama perjuangan nabu Muhammamd SAW. Perjuangan mewujudkan pokok-pokok pikiran seperti diatas hanya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan berhasil bila dengan cara berorganisasi, dan seluruh perjuangan doarahkan tercapainya tujuan Muhammadiyah, yaitu terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pada tahun 1968 dalam muktamar Muhammadiyah  ke 37 di Yogyakarta perumusan idiologi Muhammadiyah semakin mengental, ditandai dengan lahirnya Matan Keyakinan dan Citra-cita Hidup Warga Muhammadiyah, yang berisi pokok-pokok pikiran sebagai berikut; pertama; Muhammadiyah adalah Gerakan yang berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, kedua; Muhammadiyah adalah berkeyakinan bahwa Islam ada;ah Agama Allah yang diwahyukan kepada mulai Nabi Adam smpai kepada Nabi Muhammad SAW. Ketiga; Muhammadiyah dalam mengamalkan ajaran Islam berdasarkan Al Qur’a, dan  Sunnah Rasul, keempat; Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalat Diniawiyat dan yang kelima; Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia  untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil makmur dan diridhai Allah SWT.
Maksud dan  tujuan Muhammadiyah sebagaimana hasil rumusan Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang yang berlaku saat ini adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam sejarah perjalanan Muhammadiyah sudah terdapat beberapa kali pergantian rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah, sebagai berikut :

PENGERTIAN MUHAMMADIYAH

PENGERTIAN MUHAMMADIYAH  DAN FILOSOFI MUHAMMADIYAH
Secara Bahasa Muhammadiyah berasal dari bahasa Arab yaitu Muhammad yaitu Nabi Muhammad SAW. Kemudian ditambah ya nisbah yang artinya menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat “Muhammad SAW atau pengikut Muhammad SAW. Jadi secara etimologis semua orang yang mengikuti Nabi Muhammad SAW adalah orang Muhammadiyah.
Secara Istilah  Muhammadiyah adalah sebuah Persyarikatan yang didirikan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan tanggal 18 November 1912 Miladiyah di Yogyakarta untuk jangka waktu tidak terbatas.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan  Tajdid yang  bersumber pada Al-Qur”an dan As Sunnah. Kelahiran Muhammadiyah tidak lain kerena diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang riil dan konkrit. Gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, konkrit dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil alamin. Oleh Alasan tersebut Muhammadiyah disebut sebagai gerakan Islam.
Di samping itu, Muhammadiyah juga memiliki identitas sebagai gerakan Dakwah maksudnya adalah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya yaitu dakwah Islam, amar makruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan atau kancah perjuangannya. Muhamadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat hidup orang banyak seperti berbagai macam ragam lembaga pendidikan mulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi, membangun Rumah Sakit, Panti Asuhan dan sebagainya.  Seluruh amal usaha Muhammadiyah itu merupakan manifestasi atau perwujudan dakwah islamiyah.  Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islam sebagaimana yang diajarkan al-Quran dan as-Sunnah Shahihah.
Identitas Muhammadiyah yang ketiga adalah sebagai gerakan Tajdid, maksudnya adalah Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan atau gerakan reformasi.  Secara istilah tajdid memiliki pengertian pemurnian dan peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya.
Pemurnian maksudnya adalah pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan kepada al-Quran dan as-Shahihah.  Muhammadiyah meyakini matan ajaran Islam yang harus dipelihara sebagaimana yang terdapat dalam al-Quran dan as-Sunnah adalah yang berkaitan dengan Aqidah dan Ibadah.    
Dalam sejarah perkembangan umat Islam ditemukan praktek percampuran ajaran 7 Islam antara Aqidah dengan yang bukan Aqidah, misalnya mengkeramatkan kuburan, mengkeramatkan ulama, dan sebagainya.  Padahal dalam ajaran Islam yang harus dikeramatkan itu hanyalah Allah SWT.  Hal inilah yang menjadi tugas Muhammadiyah untuk memurnikan Aqidah Islam kembali. 
Dalam masalah aqidah (tauhid), hanya digunakan dalil-dalil yang mutawatir.  Rumusan itu terdapat pada pokok-pokok manhaj poin ke-5.  Rumusan tersebut tidak kita dapati pada Keputusan Muktamar secara eksplisit.  Namun demikian, didasarkan kepada apa yang telah dilaksanakan pada Muktamar, yang telah membicarakan soal iman.  Hal ini dapat kita lihat  pada kata penutup: “Inilah pokok-pokok aqidah yang benar, yang terdapat pada al-Quran dan al-Hadits, dan dikuatkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang mutawatir…”.  Kata penutup ini diberitakan pada akhir Kitab-u’l-Iman, yang  ditulis pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Peningkatan, pengembangan dan modernisasi maksudnya adalah penafsiran pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh kepada al Qur’an dan al Sunnah shahihah.  Bernard Vlekke dan Wertheim sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Shihab mengkategorikan Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang menjadikan focus utamanya”pemurnian atau pembersihan ajaran-ajaran Islam dari singkretisme dan belenggu formalisme.
Sementara seorang Tokoh NU KH. Ahmad Siddiq dari Malang menjelaskan bahwa makna tajdid dalam arti pemurnian (purifikasi)  menyasar pada tiga sasaran, yaitu:
I’adah atau pemulihan; yaitu membersihkan ajaran Islam yang tidak murni lagi 
Ihanah atau memisahkan; yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yang sunnah dan  manapula yang bid’ah 
Ihya’ atau menghidup-hidupkan; yaitu menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum terlaksana atau yang terbengkalai.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Hostgator Coupon Code