PENGERTIAN MUHAMMADIYAH

PENGERTIAN MUHAMMADIYAH  DAN FILOSOFI MUHAMMADIYAH
Secara Bahasa Muhammadiyah berasal dari bahasa Arab yaitu Muhammad yaitu Nabi Muhammad SAW. Kemudian ditambah ya nisbah yang artinya menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat “Muhammad SAW atau pengikut Muhammad SAW. Jadi secara etimologis semua orang yang mengikuti Nabi Muhammad SAW adalah orang Muhammadiyah.
Secara Istilah  Muhammadiyah adalah sebuah Persyarikatan yang didirikan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan tanggal 18 November 1912 Miladiyah di Yogyakarta untuk jangka waktu tidak terbatas.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan  Tajdid yang  bersumber pada Al-Qur”an dan As Sunnah. Kelahiran Muhammadiyah tidak lain kerena diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang riil dan konkrit. Gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, konkrit dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil alamin. Oleh Alasan tersebut Muhammadiyah disebut sebagai gerakan Islam.
Di samping itu, Muhammadiyah juga memiliki identitas sebagai gerakan Dakwah maksudnya adalah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya yaitu dakwah Islam, amar makruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan atau kancah perjuangannya. Muhamadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat hidup orang banyak seperti berbagai macam ragam lembaga pendidikan mulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi, membangun Rumah Sakit, Panti Asuhan dan sebagainya.  Seluruh amal usaha Muhammadiyah itu merupakan manifestasi atau perwujudan dakwah islamiyah.  Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islam sebagaimana yang diajarkan al-Quran dan as-Sunnah Shahihah.
Identitas Muhammadiyah yang ketiga adalah sebagai gerakan Tajdid, maksudnya adalah Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan atau gerakan reformasi.  Secara istilah tajdid memiliki pengertian pemurnian dan peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya.
Pemurnian maksudnya adalah pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan kepada al-Quran dan as-Shahihah.  Muhammadiyah meyakini matan ajaran Islam yang harus dipelihara sebagaimana yang terdapat dalam al-Quran dan as-Sunnah adalah yang berkaitan dengan Aqidah dan Ibadah.    
Dalam sejarah perkembangan umat Islam ditemukan praktek percampuran ajaran 7 Islam antara Aqidah dengan yang bukan Aqidah, misalnya mengkeramatkan kuburan, mengkeramatkan ulama, dan sebagainya.  Padahal dalam ajaran Islam yang harus dikeramatkan itu hanyalah Allah SWT.  Hal inilah yang menjadi tugas Muhammadiyah untuk memurnikan Aqidah Islam kembali. 
Dalam masalah aqidah (tauhid), hanya digunakan dalil-dalil yang mutawatir.  Rumusan itu terdapat pada pokok-pokok manhaj poin ke-5.  Rumusan tersebut tidak kita dapati pada Keputusan Muktamar secara eksplisit.  Namun demikian, didasarkan kepada apa yang telah dilaksanakan pada Muktamar, yang telah membicarakan soal iman.  Hal ini dapat kita lihat  pada kata penutup: “Inilah pokok-pokok aqidah yang benar, yang terdapat pada al-Quran dan al-Hadits, dan dikuatkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang mutawatir…”.  Kata penutup ini diberitakan pada akhir Kitab-u’l-Iman, yang  ditulis pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Peningkatan, pengembangan dan modernisasi maksudnya adalah penafsiran pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh kepada al Qur’an dan al Sunnah shahihah.  Bernard Vlekke dan Wertheim sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Shihab mengkategorikan Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang menjadikan focus utamanya”pemurnian atau pembersihan ajaran-ajaran Islam dari singkretisme dan belenggu formalisme.
Sementara seorang Tokoh NU KH. Ahmad Siddiq dari Malang menjelaskan bahwa makna tajdid dalam arti pemurnian (purifikasi)  menyasar pada tiga sasaran, yaitu:
I’adah atau pemulihan; yaitu membersihkan ajaran Islam yang tidak murni lagi 
Ihanah atau memisahkan; yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yang sunnah dan  manapula yang bid’ah 
Ihya’ atau menghidup-hidupkan; yaitu menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum terlaksana atau yang terbengkalai.

Bagikan Berita Muhammadiyah ini ke teman anda melalui:
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Hostgator Coupon Code