Paham Keagamaan dalam Muhammadiyah
Yang dimaksud agama disini adalah Agama Islam (al-Din al-Islam). Pengertian Agama dikalangan Ulama adalah bentuk norma yang berasal dari Tuhan, yang mengajak orang-orang yang berakal menuju kepada kemaslahatan dunia dan akhirat..
Menurut rumusan majelis tarjih berdasarkan keputusan yang ditanfidzkan oleh PP. Muhammadiyah tahun 1955, Agama adalah agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Al Qur’an dan yang tersebut dalam al-Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan nabi-nabiNya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
Dalam rumusan pertama tentang agama menurut Muhammadiyah dititik beratkan pada sumber al Islam yakni al Qur’an danal Sunnah as Shahihah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Adapun isinya ialah perintah-perintah dan larangan dan wajib ditaati dan petunjuk-petunuk yang perlu dipedomani. Sedang tujuan Agama adalah untuk kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.
Titik berat pengertian agama disini ialah pada pokok sumbernya al Qur’an dan al Sunah, Pengertian Islam yang pertama didasarkan pada ayat 19 surat Ali Imran, yang artinya:
”Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. Juga ditegaskan dalam ayat 85 pada surat yang sama, artinya : ”Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.
Nabi Muhammad SAW. Menerima wahyu al-Qur’an sebagai sumber agama Islam mengajarkan tauhid dan menjauhkan kemusyrikan serta mengamalkan yang baik Quran dan al-Sunnah untuk diikuti dan dipedomani, Allah memberikan janji untuk memberikan kebahagiaan kepada orang-orang yang mentaati Allah dan Rasul-Nya. Allah mengancam orang-orang yang berbuat maksiat (surat An-Nisa:14).
Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya di berbagai bidang kehidupan untuk kemajuan umat, bangsa dan dunia kemanusiaan dilandasi oleh keyakinan dan pemahaman keagaamaan bahwa Islam sebagai ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah harus didakwahkan sehingga menjadi rahmatan lil alamin dimuka bumi ini.
Islam sebagai wahyu Allah yang dibawa oleh para Rasul hingga Rasul akhir zaman Muhammad SAW. Adalah ajaran yang mengandung hidayah, penyerahan diri rahmat, kemasalahatan, keselamatan, dan kebahagiaan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yang fundamental itu diaktualisasikan oleh Muhammadiyah dalam bentuk gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid untuk kemaslahatan hidup seluruh umat manusia.
Misi dakwah Muhammadiyah yang mendasar itu merupakan perwujudan dari semangat awal dari persyarikatan ini sejak didirikannya yang dijiwai oleh pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 104, yang artinya : dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, itulah orang-orang yang beruntung.
Kewajiban dan panggilan dakwah yang luhur itu menjadi komitmen utama Muhammadiyah sebagai ikhtiar untuk menjadi kekuatan khaira ummah sekaligus dalam membangun masyarakat Islam yang ideal, sebagaimana pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 110 yang artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Dengan merujuk pada firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104 dan 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif dan muliti aspek melalui dakwah untuk mengajak pada kebaikan (Islam), al amr bil al makruf wa al nahi al munkar (mengajak kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar) sehingga umat manusi memperoleh keberuntungan lahir dan bathin dalam kehidupan ini. Dakwah yang demikian itu mengandung makna bahwa Silam sebagai ajaran selalu bersifat tranformasional; yakni dakwah yang membawa perubahan yang bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan dan nilai-nilai keutamaan lainnya untuk kemaslahatan serta keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama dan lain-lain.
K.H. Amad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah dikenal sebagai pelopor gerakan Tajdid (gerakan pembaharuan). Tajdid yang dilakukan pendiri Muhammadiyah itu bersifat pemurnian (purifikasi) dan perubahan ke arah kemajuan (dinamisasi) yang semuanya berpijak pada pemahaman tentang Islam yang kokoh dan luas. Dengan pandangan yang demikian, Kiyai Dahlan tidak hanya berhasil melakukan pembinaan yang kokoh dalam Aqidah, Ibadah dan akhlak kaum muslimin, tetapi sekaligus melakukan pembaharuan dalam amaliah muamalah duniawiyah sehingga Islam menjadi agama yang menyebarkan kemajuan. Semangat Tajdid Muhammadiyah tersebut didorong anatara lain oleh sabda Nabi Muhammad SAW: yang artinya “Sesungguhnya Allah mngutus kepada umat manuisa pada setiap kurun waktu 100 tahun untuk memperbaharui ajaran agamanya “ (HR Abu Daud dari Abu Hurairah).
Karena itu melalaui Muhammadiyah telah diletakkan suatu pandangan keagamaan yang kokoh dalam bangunan keimanan yang berlandaskan pada al Qur’an dan as Sunnah sekaligus mengemban tajdid yang mampu membebasakan manusia Dari keterbelakangan menuju kehidupan yang berkemajuan dan berkeadaban.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan gerakan merupakan wujud aktualaisasi ajaran Islam dalam struktur kehidupan kolektif manusia yang memiliki corak masyarakat pertengahan (ummatan wasaththan) yang berkemajuan baik dalam wujud sistim nilai sosial budaya, sistim sosial dan lingkungan fisik yang dibangunnya. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara kehidupan lahiriah, dan batiniah, rasionalitas dan spritualitas, aqidah dan muamalat, individual dan sosial, duniawi dan ukhrawi, sekaligus menampilkan corak masyarakat yang mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerjakeras, kedisiplinan, dan keunggulan dalam segala lapangan kehidupan.
Dalam menghadapi dinamika kehidupan , masyarakat Islam selalu bersedia bekerjasama dan berlomba-lomba dalam serba kebaikan di tengah persaiangan pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat “berjuang dalam mengahadapi tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih dari sekedar “berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah). Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil-society) yang memiliki keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah).
Masyarakat Islam yang semacam itu berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah berbagai pergumulan hidup masyarakat dunia. Karena itu masayarakat Islam yang sebenar-benarnya yang bercorak “madaniyah” tersebut senantiasa menjadi masyarakat yang serba unggul atau utama (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan oleh kemampuan penguasaan atas nilai-nilai dasar dan kemajuan dalam kebudayaan dan peradaban umat manusia, yaitu nilai ruhani (spritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan dan teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai keindahan (kesenian), nilai-nilai normative berprilaku (hukum), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bahkan senantiasa memiliki kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hidup) dan kualitas martabat hidup manusia baik laki-laki maupun perempuan dalam relasi-relasi yang menjunjung tinggi kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hidup. Masyarakat Islam yang demikian juga senantiasa menjauhkan diri dari perilaku yang membawa pada kerusakan (fasad fi al- ardi), kedhaliman, dan hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan
Bagikan Berita Muhammadiyah ini ke teman anda melalui: